Selasa, 20 Agustus 2013

BAGAIMANA CARA MUTASI KENDARAAN...berikut step-stepnya (3)

Setelah masa lebaran dan semuanya kembali kepada rutinitas.

Untuk perubahan pemilik dan mutasi. "Jangan lupa fotocopy BPKB, Cek Fisik dan Kwitansi Jual Beli karena diperlukan untuk perubahan identitas BPKB"

Selanjutnya masuk gedung biru untuk perubahan identitas BPKB.
1. Bawa berkas BPKB asli, fotokopi pajak STNK baru, Cek Fisik dan kwitansi jual beli masukan ke bagian pendaftaran. Sebelumnya bayar dulu biayanya Rp.100.000 untuk roda 4 atau Rp.80.000 untuk roda 2 di loket Bank BRI.

2. Tunggu sampai dapat Bukti Tanda terima untuk mengambil BPKB sementara, katanya prosesnya hampir 7 hari.

3. Untuk pengambilan BPKB sementara diperlukan FC. KTP, Pajak, dan tanda bukti tanda terima.

4. Proses BPKB asli dan STNK asli memerlukan waktu maximal 6 bulan.

Semoga lancar YA ALLAH.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar